Etika, Privasi, dan Hukum Global Dalam Adopsi AI: Di Mana Posisi India?
Diterbitkan: 2020-09-06Undang-undang privasi data sangat penting, bukan karena mesin berbahaya, tetapi karena manusia
Undang-undang yang paling ketat dalam hal ini dirumuskan oleh UE, GDPR
Tiga puluh satu negara telah berhasil menerapkan undang-undang yang diperlukan yang memastikan larangan pertukaran dan berbagi data tanpa persetujuan yang diperlukan
Ras manusia menderita Kompleks Dewa. Seni dan ilmu pengetahuan berusaha untuk mencapai penciptaan kembali bentuk manusia, pola pikir, estetika, dan etika. Bisakah kita meniru kecerdasan manusia dengan membuat mesin berpikir untuk diri mereka sendiri? Kecerdasan buatan tidak menghadapi dilema moral dalam membuat pilihan yang jatuh di wilayah abu-abu, itu biner dalam outputnya.
Konsep GIGO – sampah masuk, sampah keluar juga berlaku dalam kasus AI. Jika ada bias dalam data yang diumpankan ke sistem – dalam metode pengumpulan, tidak memberikan konteks atau kesalahan manusia akan menyebabkan algoritma memiliki bias. Itu juga dapat membuat output tidak dapat diprediksi. Cara kita menuju, orang mempercayai mesin lebih dari mereka mempercayai manusia. Menjadi lebih penting untuk menjaga AI sepenuhnya tidak bias. AI adalah sebuah teknologi, sama seperti fusi nuklir sebelum diubah menjadi bom.
Jika pemeriksaan yang tepat tidak dilakukan sekarang, kita sedang menatap bencana yang lebih dahsyat daripada ledakan nuklir karena ia memiliki kemampuan untuk sepenuhnya menghancurkan struktur keberadaan manusia.
Kepercayaan, sekali lagi, adalah konstruksi manusia. Mesin tidak harus saling percaya. Tetapi orang-orang yang menggunakan teknologi perlu. Undang-undang privasi data sangat penting, bukan karena mesin berbahaya, tetapi karena manusia. Penting untuk dicatat bahwa karena AI dibuat oleh manusia, ia dapat membuat kesalahan fatal yang membutuhkan waktu lama untuk diperbaiki. Ini karena, meskipun manusia lebih pintar dari mesin, mereka lebih lambat. Secara realistis, dibutuhkan waktu lama sebelum bias diketahui dan akan menimbulkan banyak kerusakan dalam jangka waktu tersebut.
Adopsi cepat AI di beberapa kategori seperti perawatan kesehatan, pendidikan, keuangan, pertanian, dan manufaktur membuatnya relevan untuk mengamati dan bertindak tepat waktu. Undang-undang yang paling ketat dalam hal ini dirumuskan oleh UE, Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).
Pandemi Covid-19 melihat gagasan sakral tentang martabat dalam kematian digantikan oleh naluri bertahan hidup yang jauh lebih ganas dan primitif. AI dan orang-orang telah bekerja sama tidak seperti sebelumnya dalam membuat dunia menjadi tempat yang lebih aman. Ini juga membawa kebutuhan untuk memeriksa kembali undang-undang privasi, etika, dan kebutuhan akan kode etik universal untuk teknologi baru dan tidak terkendali seperti AI dan tujuan yang dilayaninya.
Hukum yang Ada Di Seluruh Dunia
AI didukung oleh data dan langkah pertama dalam menciptakan dunia yang lebih aman berkaitan dengan menempatkan data di tangan yang aman – manusia atau mesin. Kami perlu membuat pemeriksaan keamanan yang memastikan bahwa data sensitif pengguna tidak terkena algoritme AI yang haus data yang menciptakan kembali kehidupan digital terperinci seseorang dari detail yang paling tidak berbahaya seperti check-in media sosial dan penggunaan peta google.
Ini adalah teknologi yang berkembang dan kebutuhan saat ini adalah untuk membuat undang-undang dan pedoman yang dievaluasi secara teratur dan diubah sesuai kebutuhan yang muncul. Adalah utopis untuk membayangkan dunia dengan hukum universal yang mengatur penggunaan AI tetapi badan-badan seperti PBB dapat bertujuan untuk merumuskan pedoman yang dapat diterima oleh semua negara sesuai dengan perjanjian nuklir.
Sampai sekarang, undang-undang AI tidak ada dalam daftar prioritas PBB. Akibatnya, postur regulasi beberapa negara tetap sepele. Salah satu badan terpenting yang berusaha mengubah undang-undang dan memperkenalkan peraturan baru terkait AI adalah Uni Eropa.
Direkomendasikan untukmu:
Tiga puluh satu negara telah berhasil menerapkan undang-undang yang diperlukan yang memastikan larangan pertukaran dan berbagi data tanpa persetujuan yang diperlukan. Selain dua puluh tujuh negara Uni Eropa yang wajib mematuhi Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR), banyak negara bagian Amerika Serikat (AS), Inggris Raya (Inggris Raya), dan Brasil juga telah mengusulkan undang-undang yang melarang privasi data. .
AS memiliki kesadaran paling tinggi untuk kebijakan data, dengan mempertimbangkan undang-undang di tingkat federal. Negara, sebagai akibatnya, telah benar-benar memeriksa undang-undang peraturan. Uni Eropa (UE), pada tahun 2018, mengusulkan GDPR yang mewajibkan anggota untuk mempertahankan peraturan larangan untuk menjaga privasi data.
Ada juga kebutuhan bagi para pemimpin perusahaan untuk membawa solusi privasi ke garis depan. Adapun pemerintah, beberapa manfaat, dalam hal pemotongan pajak, dapat ditawarkan kepada usaha dengan ketat mengikuti protokol privasi saat berurusan dengan teknologi sensitif seperti AI.
Hukum Untuk Perlindungan Data Di India
India tidak memiliki undang-undang khusus untuk perlindungan data tetapi informasi pribadi dilindungi berdasarkan Bagian 43A dan Bagian 72A dari Undang-Undang Teknologi Informasi. Ini memberikan hak untuk kompensasi atas pengungkapan informasi pribadi yang tidak tepat yang serupa dengan GDPR. Pada tahun 2017, Mahkamah Agung mendeklarasikan Hak atas privasi sebagai Hak Dasar yang dilindungi oleh Konstitusi India.
AI memiliki prospek untuk menambah 957 miliar dolar AS yang akan menjadi sekitar 15% dari nilai kotor India saat ini pada tahun 2035. AI akan dapat menyentuh kehidupan setiap orang dalam beberapa bentuk yang lain di tahun-tahun mendatang. Pada tahun 2018, NITI Aayog (Komisi Kebijakan) menginisiasi berbagai program aplikasi AI.
Empat komite dilembagakan oleh Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk menekankan dan menganalisis berbagai masalah etika AI. Komite Parlemen Bersama saat ini sedang mempertimbangkan RUU PDP – RUU Perlindungan Data Pribadi 2019 berdasarkan rancangan undang-undang tentang perlindungan data. Setelah RUU disahkan oleh kedua majelis Parlemen, itu akan menjadi undang-undang.
Langkah lain, atas rekomendasi NITI Aayog, diambil pada Januari 2020, untuk pembentukan “ AIRAWAT” , kerangka kerja mesin eksplisit AI. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan yang sedang berlangsung dari start-up, peneliti AI dan mahasiswa. Beberapa undang-undang TI yang relevan di India termasuk — The Patents Act of 1970, The Copyright Act of 1957, Ownership of Intellectual Property, dan License Agreement.
India memiliki proyek percontohan AI yang menjanjikan yang diluncurkan oleh pemerintah di bidang pertanian dan perawatan kesehatan. Institusi swasta bergerak maju dengan semangat besar dalam hal pendirian dan penerapan AI. Perusahaan swasta akan berbondong-bondong untuk memenangkan kontrak besar dan meluncurkan perusahaan baru terkait AI saat pemerintah India mendorong digitalisasi dan memberlakukan lebih banyak inisiatif AI.
Hukum dapat menimbulkan pembatasan dalam pertumbuhan teknologi baru seperti AI. India belum melihat adopsi massal AI di seluruh industri dan populasi umum. Setelah cukup banyak studi kasus muncul, wacana publik tentang etika AI akan mengikuti. Saat ini, hanya sedikit orang yang terganggu dengan perampasan privasi dan populasi umum tidak menyadari ancaman yang dapat ditimbulkan oleh AI yang tidak terkendali terhadap kesejahteraan dan kesehatan mental mereka. Informasi tentang hal-hal positif dari penggunaan AI akan mengungkap ancamannya juga.
Di India, laju adopsi AI lebih cepat daripada aturan yang dibuat untuk mengaturnya. Industri kini telah memulai proses peningkatan keterampilan tenaga kerja mereka dengan teknologi AI. Kebijakan Pendidikan Baru yang baru-baru ini diluncurkan menekankan pada pengajaran coding untuk hak-hak siswa dari Kelas VI. India akan menjadi pusat teknologi AI baru di tahun-tahun mendatang.
Hukum pada dasarnya melindungi yang lemah, mereka yang seringkali tidak menyadari hak-hak mereka. Waktu akan melihat perumusan undang-undang global yang mengatur AI dan negara-negara yang memiliki tindakan dan undang-undang khusus yang menentukan apa yang benar atau salah untuk populasi mereka. AI telah membantu membawa dunia lebih dekat, secara virtual, dan berperang melawan pandemi bersama manusia.
Kecuali kami memberikan undang-undang, baik atau buruk, AI mungkin berkembang dan mulai menulis kode etik moralnya sendiri, siapa tahu!